Politics & Policy
KPU: Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Bukan Kewenangan MK
Objek yang dipersoalkan para Pemohon mengenai persyaratan cawapres masuk dalam kategori sengketa proses pemilu. Sengketa tersebut semestinya diselesaikan melalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 yang diajukan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, ...
[Baca Liputan Selengkapnya di Hukumonline →](https://www.hukumonline.com/berita/a/kpu--sengketa-syarat-pendidikan-gibran-bukan-kewenangan-mk-lt6ab481d131471/)