News
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi absen sidang karena sakit
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi absen dari sidang banding kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada Selasa (15/9) karena sakit.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi absen dari sidang banding kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada Selasa (15/9) karena sakit.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/9).
Budi mengatakan surat Budi Karya tersebut sudah disampaikan kepada majelis hakim dan persidangan tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal.
Budi menjelaskan sidang banding tersebut dilakukan di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, untuk terdakwa Eddy Kurniawan.
Eddy Kurniawan ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.
Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:
1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim4. VP PT KAPM Parjono5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza14. Ketua Pokja Budi Prasetyo15. Sekretaris Pokja Hardho16. Anggota Pokja Edi Purnomo17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo
Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
[Baca Liputan Selengkapnya di Berita Terkini →](https://www.antaranews.com/berita/5743004/mantan-menhub-budi-karya-sumadi-absen-sidang-karena-sakit)