News
Cara sanggah desil Bansos 2026 via WhatsApp, aplikasi, dan desa
Warga berkonsultasi dengan petugas mengenai status aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat layanan Mobile Bantuan Aktivasi...
Warga berkonsultasi dengan petugas mengenai status aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat layanan Mobile Bantuan Aktivasi IKD dan DESIL di Keluharan Sondakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026). Layanan keliling tersebut untuk membantu masyarakat mengaktivasi IKD serta memudahkan masyarakat mengakses perlindungan sosial dengan memeriksa perubahan data desil di dalam DTSEN hingga penerima bantuan sosial lebih tepat sasaran. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA) Jakarta (ANTARA) - Ketidaksesuaian data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi penetapan sasaran bantuan sosial.
Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data apabila desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat dapat mengajukan usul atau sanggah melalui sejumlah kanal yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, serta layanan pengaduan melalui WhatsApp. Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah desil untuk pemutakhiran data bansos?
Desil merupakan kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi. Data yang digunakan mencakup kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset. Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
[Baca Liputan Selengkapnya di LKBN ANTARA →](https://www.antaranews.com/berita/5736068/cara-sanggah-desil-bansos-2026-via-whatsapp-aplikasi-dan-desa)