News

Cara cek PBI JK 2026 lewat HP dengan NIK, ini langkahnya

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Kebumen mengunjungi peserta JKN segmen PBI JK, Mukminatul (30) yang menjalani perawatan di RSI Purworejo, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)...

Cara cek PBI JK 2026 lewat HP dengan NIK, ini langkahnya
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Kebumen mengunjungi peserta JKN segmen PBI JK, Mukminatul (30) yang menjalani perawatan di RSI Purworejo, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan) Jakarta (ANTARA) - Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 2026 kini dapat melakukan pengecekan secara online hanya menggunakan telepon seluler (HP). Pengecekan ini penting dilakukan untuk memastikan status kepesertaan jaminan kesehatan tetap aktif. Dengan mengetahui status tersebut, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai bantuan iuran kesehatan dari pemerintah sebelum mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. PBI JK merupakan program jaminan kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu. Bagi peserta yang berstatus PBI JK aktif, iuran jaminan kesehatan dibayarkan oleh pemerintah sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri. Dalam penetapan sasaran bantuan, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis data sosial dan ekonomi masyarakat. Data tersebut digunakan untuk melihat kondisi kesejahteraan masyarakat dan menentukan kelompok yang menjadi sasaran berbagai program bantuan pemerintah. [Baca Liputan Selengkapnya di LKBN ANTARA →](https://www.antaranews.com/berita/5725367/cara-cek-pbi-jk-2026-lewat-hp-dengan-nik-ini-langkahnya)